| Sinergi, Gerakan Wirausaha Bebas Rentenir |
|
|
| Written by adm | |
| Tuesday, 04 May 2010 | |
Tidak sedikit dari mereka yang mencoba bangkit merubah kehidupannya dengan membuka usaha kecil-kecilan, malah semakin terjerumus ke dalam jurang kehancuran karena lilitan bunga rentenir yag setiap hari mencekik kehidupan mereka.
Nurlaela, seorang ibu dari dua putri dan satu putra mengeluh tentang kehidupannya. Suami yang hanya pedagang air mineral di perempatan jalan kota kembang tidak cukup membiayai kehidupan keluarga sehari-hari. Bayar kontrakan, listrik, air, SPP tiga buah hatinya, ongkos berangkat sekolah dan sejubel lagi biaya yang harus ia tutupi setiap bulan membuatnya kalangkabut. Keterdesakan tersebut mendorong dirinya datang ke sebuah lembaga Ziswaf. Raut muka yang nampak bingung berikut kerudung lusuh di kepalanya adalah panorama pagi itu. Sebuah meja hijau layanan masyarakat lembaga Ziswaf tersebut menjadi saksi keluh kesah kehidupannya. SPP, Biaya kontrakan, biaya hidup, ongkos anak-anak juga modal usaha menjadi rentetan kasus yang diajukannya. Satu yang ditanggapi oleh bagian pelayanan waktu itu. Modal usaha, itulah yang menjadi sasaran pertanyaan bagian pelayanan kepada istri seorang pedagang air tersebut. Ia mengajukan modal usaha untuk membuat kantong gorengan dari kertas bekas. Berdasarkan proses wawancara dan survey lapangan ia pun berhak menerima bantuan modal usaha, selain termasuk mustahik zakat usahanyapun layak dijalankan. Pembaca yang budiman, kisah di atas adalah realita kehidupan di masyarakat yang terus menerus terjadi sampai saat ini. Tidak sedikit dari mereka yang mencoba bangkit merubah kehidupannya dengan membuka usaha kecil-kecilan malah semakin terjerumus ke dalam jurang kehacuran karena lilitan bunga rentenir yang setiap hari mencekik kehidupan mereka. Fenomena tersebut tidak bisa dibiarkan, meskipun sulit tapi tetap kita harus terus-menerus melangkah memperbaiki keadaan tersebut. Sebagai langkah nyata memperbaiki keadaan tersebut Dompet Dhuafa Bandung menjalankan program SINERGI mulai September 2009. SINERGI DD Bandung Sinergi sendiri adalah program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang memberikan pelayanan Pembiayaan Usaha dan Advokasi Bebas Rentenir. Kurangnya keberpihakan lembaga keuangan yang ada terhadap masyarakat dhuafa, masih lemahnya pemahaman masyarakat tentang kerjasama dalam aturan Islam, kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang cepat, tepat dan sesuai syariat, serta banyaknya masyarakat yang terlilit rentenir, adalah diantara beberapa hal yang melatarbelakangi kehadiran Sinergi. Mengusung visi besar ‘Menjadi Lembaga Keuangan terbaik dalam memberdayakan masyarakat dhuafa serta menghilangkan praktek rentenir di masyarakat’, Sinergi memulai langkahnya dengan membuka kantor pusat layanan di Jl. Ibrahim Adjie (Kiara Condong) No.69, untuk kemudahan akses layanan. Fase selanjutnya adalah memberikan jasa dan pelayanan keuangan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan sesuai syariat. Melakukan edukasi terhadap masyarakat mengenai layanan keuangan dan kerjasama usaha sesuai syariat, dan membentuk jaringan kelembagaan di wilayah-wilayah lainnya, pun layanan edukasi dan advokasi bebas rentenir bagi masyarakat umum yang terkategorikan mustahik zakat. Setiap masyarakat yang menilai dirinya sebagai orang yang berhak menerima zakat diperbolehkan untuk mengajukan bantuan layanan baik usaha ataupun advokasi bebas rentenir. Namun, prosedur baku tetap ditempuh seperti : pengajuan usaha berikut proposal usaha, penyertaan surat keterangan tidak mampu dari lingkungan setempat, photo copy KTP, KK dan khusus untuk layanan advokasi rentenir menyertakan bukti perjanjian hutang piutang. Pengajuan layanan bantuan akan menempuh empat tahap proses layanan yakni, seleksi administrasi, wawancara, survei dan penentuan akhir. Sejak bergulir September 2009, hingga kini, tercatat 230 pengajuan modal usaha, dan advokasi bebas rentenir. Jumlah tersebut tersebar di Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Ke depan, layanan yang diberikan Sinergi diharapkan dapat menjadi sebuah gerakan bersama dalam membantu pengembangan usaha, sekaligus pengentasan rentenir di tengah masyarakat. Sehingga, di kemudian hari, masyarakat Jawa Barat benar-benar dapat berdaya dan terbebas dari jerat rentenir. (Hendi Suhendi) |
|
| Last Updated ( Wednesday, 02 June 2010 ) |
| < Prev | Next > |
|---|










Tidak sedikit dari mereka yang mencoba bangkit merubah kehidupannya dengan membuka usaha kecil-kecilan, malah semakin terjerumus ke dalam jurang kehancuran karena lilitan bunga rentenir yag setiap hari mencekik kehidupan mereka.